Musyawarah desa adalah sebuah forum diskusi yang digelar oleh pemerintah desa guna melibatkan seluruh masyarakat desa dalam pembuatan keputusan-keputusan penting terkait pembangunan desa. Musyawarah desa sangat penting dalam rangka memperoleh persetujuan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membentuk rencana pembangunan desa yang berkelanjutan. Proses musyawarah desa melibatkan beberapa tahapan yang harus dijalani dengan baik. Tahapan-tahapan tersebut antara lain, Rapat persiapan musyawarah Desa, pelaksanaan Musyawarah Desa, Pengambilan Keputusan, Implementasi Rencana Pembangunan Desa.
Berkaitan dengan Perencanaan Pembanguan Desa Senayan Tahun 2023 melalui Musyawarah Desa, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Senayan Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/02/2023).
Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa dihadiri oleh Kepala Desa Senayan, Perangakat Desa, BPD, Pendaping Desa, Pihak Kecamatan, wakil kelompok masyarakat, dan undangan lainnya dengan pembahasan materi diantaranya :
1. Pembahasan RKP Tahun 2023.
2. Kegiatan rutin Desa yang telah berjalan.
3. Kegiatan rutin yang belum berjalan.
4. Arah Kebijakan Pembanguan Kabupaten dan Provinsi.
5. Pembahasan Indeks Desa Membanguan (IDM) berbasis SDGs.
6. Pembahasan RPJMDes untuk Perencanaan Tahun 2023.
7. Penyelarasan Kegiatan tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.
8. Pagu Indikatif Tahun 2023 diambil dan disesuaikan dengan Pagu Tahun sebelumnya.