Musyawarah Desa tentang Perubahan RPJMDes 2019-2027

Pada hari Kamis 21 November 2024 di Aula Kantor Desa Senayan telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2019-2027 Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Musyawarah ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain:

  • Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014
  • Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
  • Permendes No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  • Undang-Undang Desa No. 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU Desa No. 6 Tahun 2014.

Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah kegiatan yang bertujuan untuk memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musdes juga memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang Musdes perubahan RPJMDes:

  • Musdes perubahan RPJMDes diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa. 
  • Musdes diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat. 
  • Musdes merupakan kesempatan untuk memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 
  • Musdes dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif. 
  • Musdes dapat menjadi acuan yang efektif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Beberapa hal yang dibahas dalam Musdes, di antaranya: Perencanaan pembangunan, Pemanfaatan dana desa, Peraturan-peraturan desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Senayan, Camat Poto Tano yang diwakili oleh Staf, turut hadir bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa, LPM Desa, Kader Kesehatan, PKK Desa, Aparatur Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.

Dalam musyawarah ini, pembahasan mengenai perubahan RPJMDes 2019-2027 difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik.  

Dengan berlangsungnya musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan RPJMDes ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang dan meningkatkan taraf hidup warga desa.

Musyawarah ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat desa, dengan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik untuk Desa Senayan.

Alamat Kami
Dusun Senayan Atas RT : 006/003, Senayan-Sumbawa Barat
082 341 941 552
082 341 941 552
Pengunjung