Pada hari Kamis 21 November 2024 di Aula Kantor Desa Senayan telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2019-2027 Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Musyawarah ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain:
Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah kegiatan yang bertujuan untuk memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musdes juga memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang Musdes perubahan RPJMDes:
Beberapa hal yang dibahas dalam Musdes, di antaranya: Perencanaan pembangunan, Pemanfaatan dana desa, Peraturan-peraturan desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Senayan, Camat Poto Tano yang diwakili oleh Staf, turut hadir bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa, LPM Desa, Kader Kesehatan, PKK Desa, Aparatur Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.
Dalam musyawarah ini, pembahasan mengenai perubahan RPJMDes 2019-2027 difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik.
Dengan berlangsungnya musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan RPJMDes ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang dan meningkatkan taraf hidup warga desa.
Musyawarah ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat desa, dengan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik untuk Desa Senayan.